Perbakin Kota Surabaya siap membantu menekan penyalahgunaan senjata api guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai

Bayu Romadhani
0

 


Di Aula Perbakin Kota Surabaya, Jl. Gajah Mada No.1 Surabaya, Jawa Timur dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri yang diadakan oleh Perbakin Kota Surabaya pada tanggal 18-22 Mei 2026.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. DENY ALAMSYAH selaku Ketua Perbakin Kota Surabaya

Deny selaku Ketua Perbakin Kota Surabaya, menyampaikan kepada Anggota Perbakin Kota Surabaya dalam kegiatan tersebut agar dapat bekerjasama dengan Polri untuk menekan penyalahgunaan Senjata api. "Saya harapkan kepada seluruh Anggota Perbakin Kota Surabaya agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai dengan menakan penyalahgunaan Senjata api” ungkap Sdr. Deny, Jumat (22/5/2026)


Deny menyampaikan bahwa dirinya dan Anggota Perbakin Kota Surabaya siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai.

Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)