Kelompok Nelayan di wilayah Kab. Probolinggo Jawa Timur siap membantu menekan penyalahgunaan bondet / bom ikan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai

Bayu Romadhani
0

 

Di Kantor Sekretariat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Desa Kalisalam, Kec. Dringu, Kab. Probolinggo dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian Bahan Peledak Komersial yang diadakan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur pada tanggal 07 - 10 April 2026.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. MISTO selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Probolinggo.

Misto selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Probolinggo, menyampaikan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dalam kegiatan tersebut agar dapat bekerjasama dengan Polri untuk menekan penyalahgunaan Bondet / bom ikan. "Saya harapkan kepada seluruh anggota kelompok nelayan di kabupaten Probolinggo Jawa Timur agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai dengan menakan penyalahgunaan bondet / bom ikan” ungkap Sdr. MISTO, Jumat (10/4/2026)

Misto menyampaikan bahwa dirinya dan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai.

Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)