Di Jepun View Resto Jl. Mayor Sujadi, Jepun, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri yang diadakan oleh Perbakin Kab. Tulungagung pada tanggal 23 - 26 Juni 2025.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. SUGIHARTO selaku Ketua Perbakin Kab. Tulungagung.
Sofwan selaku Ketua Perbakin, menyampaikan kepada anggota Perbakin Kab. Tulungagung dalam kegiatan tersebut agar dapat menggunakan senjata api sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. "Saya harapkan kepada seluruh anggota Perbakin Kab. Tulungagung agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai dengan menekan pelanggaran penyalahgunaan senjata api" ungkap Sdr. Sugiharto, Kamis (26/6/2025).
Sofwan menyampaikan bahwa dirinya dan anggota Perbakin Kab. Tulungagung siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai.
Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjalani proses demokrasi secara sehat dan bertanggung jawab.

