Kelompok Nelayan di wilayah Kab. Trenggalek Jawa Timur siap membantu menekan penyalahgunaan bondet / bom ikan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai jelang pelantikan Kepala Daerah Jawa Timur

Bayu Romadhani
0

 Di Kantor Sekretariat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Jl. Raya Prigi, Kabupaten Trenggalek , Jawa Timur dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian Bahan Peledak Komersial yang diadakan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur pada tanggal 11-14 Februari 2025


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. H. ABI SUPRAPTO, S.Pi, M.Agr selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek.


Abi selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek, menyampaikan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dalam kegiatan tersebut agar dapat bekerjasama dengan Polri untuk menekan penyalahgunaan Bondet / bom ikan. "Saya harapkan kepada seluruh anggota kelompok nelayan di kabupaten Trenggalek Jawa Timur agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai dengan menakan penyalahgunaan bondet / bom ikan” ungkap Sdr. H. ABI SUPRAPTO, S.Pi, M.Agr, Jumat (14/2/2025)


Abi menyampaikan bahwa dirinya dan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai jelang pelatinkan Kepala Daerah Jawa Timur.


Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)